Pemerintah pusat khususnya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan berusaha keras agar peserta didik tetap belajar meskipun mereka di rumah. Upaya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dalam hal ini melakukan pembelajaran jarak jauh melalui TVRI dengan istilahnya PJJ via TVRI.
Panduan PJJ TVRI kelas 1,2, dan 3
Panduan PJJ TVRI kelas 4,5,dan 6
Tidak ada komentar:
Posting Komentar